PKB-PPP Bersatu Kritik Klaim Dana Abadi Pesantren Gibran: Program Ini Sudah Lama Ada

Persaingan Politik Memanas: PKB dan PPP Tegaskan Klaim Gibran Soal Pesantren Tidak Benar

PKB-PPP Bersatu Kritik Klaim Dana Abadi Pesantren Gibran: Program Ini Sudah Lama Ada
Gibran Rakabuming Raka yang menjadi bacawapres Prabowo Subianto sempat mempresentasikan beberapa program sebelum mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.

Cydem.co.id' jakarta - Kedua kubu calon presiden-calon wakil presiden, yakni dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, bersama-sama menyuarakan kritik terhadap klaim Gibran Rakabuming terkait program dana abadi pesantren. Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad, dan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa program ini bukan hal baru dan telah lama diusulkan oleh fraksi-fraksi mereka di DPR.

Menurut Cucun Ahmad dari PKB, program dana abadi pesantren merupakan hasil perjuangan anggaran Fraksi PKB yang diakumulasi dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Program ini diakui sebagai warisan politik anggaran mereka.

Sementara itu, PPP melalui Achmad Baidowi menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 yang merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren. Menurutnya, program ini adalah hasil usulan dari Fraksi PPP dan bukan inisiatif baru.

Baidowi menambahkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas SDM di pesantren. Dana ini berasal dari Dana Abadi Pendidikan dan termasuk di dalamnya adalah Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dengan alokasi Rp80 miliar untuk 1000 santri.

Gibran Rakabuming sebelumnya telah menyebutkan program dana abadi pesantren sebagai bagian dari platformnya. Namun, PKB dan PPP menegaskan bahwa program ini bukanlah inisiatif baru dari Gibran, melainkan merupakan hasil perjuangan dan kebijakan nasional yang sudah ada sebelumnya.