Pilpres 2024: Ganjar-Mahfud Catatkan Rekor Pengeluaran , Dominasi Dana Kampanye Rp506 Miliar
Prabowo-Gibran menempati urutan kedua dengan pengeluaran kampanye sebesar Rp207 miliar
Cydem.co.id' Jakarta - Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia menyaksikan tonggak sejarah baru dengan pemeran utama, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengukir prestasi pengeluaran rekor dalam kampanye mereka. Menurut laporan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis hari ini, pasangan Ganjar-Mahfud telah menghabiskan dana kampanye mencengangkan sebesar Rp506 miliar, mengukuhkan posisi mereka sebagai pasangan dengan pengeluaran terbesar dalam sejarah Pilpres.
Dengan ketetapan yang tegas, pasangan ini mengalokasikan setiap rupiahnya untuk mendukung kampanye mereka dengan maksimal. Pengeluaran mereka yang mencapai Rp506.892.847.566 tidak hanya menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya meraih kepercayaan rakyat, tetapi juga memperlihatkan skala ambisi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam politik Indonesia.
Namun, kehebatan Ganjar-Mahfud tidak berdiri sendiri. Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak kalah mengejutkan dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp207.576.558.270. Meskipun jauh dari rekor Ganjar-Mahfud, jumlah ini tetap menunjukkan komitmen serius mereka dalam memperebutkan posisi tertinggi di negeri ini.
Di sisi lain spektrum, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menarik perhatian dengan pendekatan hemat mereka dalam kampanye. Dengan pengeluaran sebesar Rp49.340.397.060, pasangan ini menunjukkan bahwa efisiensi juga dapat menjadi kunci dalam meraih dukungan rakyat.
Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan komitmen KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan ini. "Kami akan memastikan setiap laporan dana kampanye diverifikasi dengan cermat oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk untuk memastikan integritas dan keabsahan data," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Meskipun perebutan kursi presiden telah usai, proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Diharapkan bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, KPU akan berhasil menuntaskan proses ini dan mengumumkan pemenang resmi dari Pilpres 2024, menjadikan titik akhir dari perjuangan yang sengit dan penuh gebrakan ini.