Moeldoko Tanggapi Kontroversi Netralitas: Sebut JK Subjektif, Jokowi Bersikap Tegas

Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi telah memerintahkan aparat negara untuk tetap netral dalam pemilihan tahun ini

Moeldoko Tanggapi Kontroversi Netralitas: Sebut JK Subjektif, Jokowi Bersikap Tegas
KSP Moeldoko menyindir balik Jusuf Kalla yang menyinggung soal netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko memberikan respons terhadap kritik yang disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024. Moeldoko menilai JK bersikap subjektif dalam menilai posisi Jokowi, sementara ia menegaskan bahwa Jokowi telah secara tegas memerintahkan aparat negara untuk tetap netral dalam proses pemilihan tersebut.

Pada jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/1), Moeldoko menyatakan, "Ya, itu kan subjektif. Kalau subjektif kan yang memperlakukan sebagai subjek ya sulit, enggak secara utuh." Menurutnya, netralitas Jokowi juga tercermin dari berbagai kebijakan pemerintah yang tidak membedakan perlakuan terhadap masyarakat berdasarkan pilihan calon presiden.

Meskipun JK mengingatkan bahwa netralitas termasuk dalam sumpah seorang presiden, Moeldoko menyebut isu netralitas pemerintah hanya sebagai "penyakit tahunan." Ia menilai bahwa setiap lima tahun sekali, menjelang pemilu, muncul serangan terhadap netralitas Jokowi, yang dianggapnya sebagai bagian dari dinamika politik nasional.

Moeldoko menambahkan, "Ini penyakit tahunan. Setiap lima tahun sekali selalu muncul masalah netralitas." Dia juga menyoroti bahwa perhatian terhadap isu ini cenderung bersifat musiman dan muncul sebagai bagian dari strategi politik menjelang pemilihan umum.

Sebelumnya, JK menekankan bahwa melanggar netralitas dapat dianggap melanggar undang-undang dan agama. "Jadi seorang pejabat ya bukan hanya presiden tidak adil itu melanggar sumpahnya jadi dua kena, Allah kena, Undang-undang kena ya," tegas JK di rumahnya di Jalan Brawijaya VI, Jakarta, Rabu (10/1).