Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Tantangan Pengungsi Rohingya di Indonesia dengan Jumlah Mencapai 1.478 Orang
Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada Mahfud MD untuk mengatasi gelombang imigran pengungsi Rohingya di Aceh
Cydem.co.id' Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan keprihatinan terhadap masalah pengungsi Rohingya di Indonesia, yang saat ini mencapai jumlah signifikan sebanyak 1.478 orang. Dalam penjelasannya, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah masih aktif mencari solusi konkret untuk mengatasi kompleksitas permasalahan ini.
Penting untuk dicatat bahwa Indonesia tidak secara formal terikat oleh konvensi internasional yang menangani isu pengungsi, khususnya di bawah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Meskipun demikian, Mahfud menegaskan bahwa sikap keterbukaan Indonesia terhadap pengungsi Rohingya didasarkan pada prinsip kemanusiaan.
Dalam konteks regional, Menko Polhukam menyampaikan keprihatinan terkait sikap negara-negara tetangga yang terikat oleh perjanjian UNHCR, seperti Malaysia, Australia, dan Singapura. Negara-negara tersebut telah menutup pintu bagi pengungsi, yang akhirnya mencari perlindungan di Indonesia. Mahfud menggambarkan situasi ini sebagai tantangan nyata yang dihadapi Indonesia.
Dalam menghadapi masalah ini, Menko Polhukam mengungkapkan adanya keberatan dari penduduk lokal, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, di mana sebagian besar pengungsi tiba. Mahfud menyampaikan kekhawatiran bahwa keluhan dari masyarakat lokal terkait dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh peningkatan jumlah pengungsi.
Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan instruksi kepada Mahfud untuk secara aktif mengatasi gelombang imigran pengungsi Rohingya yang mendarat di pantai Aceh sejak pertengahan November 2023. Instruksi tersebut mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah, serta melibatkan UNHCR dalam mencari solusi yang terbaik.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menangani situasi pengungsi Rohingya, dengan mencari solusi yang adil dan kemanusiaan, sambil tetap memperhatikan keberlanjutan penerimaan mereka di tanah air.