Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Selesaikan Kisah Hukumnya dalam Kasus Suap Lobster

Edhy Prabowo dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023 setelah menjalani hukuman lima tahun dalam kasus suap izin budi daya lobster

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Selesaikan Kisah Hukumnya dalam Kasus Suap Lobster
Mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo bebas dari Lapas Kelas I Tangerang usai menjalani hukuman akibat terjerat kasus korupsi.

Cydem.co.id' Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah dibebaskan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Pembebasan ini terjadi setelah Edhy menjalani hukuman lima tahun penjara dalam kasus suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur.

Dalam kasus yang mencuat, Edhy Prabowo dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari eksportir benih lobster. Meski awalnya divonis sembilan tahun penjara, Mahkamah Agung kemudian memutuskan mengurangi hukumannya menjadi lima tahun setelah Edhy mengajukan kasasi.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, selama menjalani Pembebasan Bersyarat, Edhy diharuskan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir. Deddy menyebut bahwa Edhy telah berkelakuan baik selama menjalani pidana, yang menghasilkan remisi sebanyak 7 bulan 15 hari.

Edhy Prabowo awalnya dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan USD$77.000, subsider dua tahun penjara. Hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun setelah selesai menjalani masa pidana pokok. Pada saat bebas bersyarat, Edhy tampak menghadiri acara pelantikan di unggahan video TikTok, mengundang berbagai tanggapan dan perhatian.

Pembebasan bersyarat Edhy Prabowo menandai penutupan babak hukum panjang dalam kasus suap lobster yang mencoreng reputasi pemerintahan Joko Widodo. Dengan kasus ini, kisah hukum mantan menteri tersebut semakin lengkap, memberikan catatan yang kuat tentang penegakan hukum di Indonesia.