Mahfud MD Respon Pernyataan Agus Rahardjo tentang Presiden Jokowi dan Kasus e-KTP

Jokowi diduga meminta penghentian kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, menurut cerita Agus Rahardjo

Mahfud MD Respon Pernyataan Agus Rahardjo tentang Presiden Jokowi dan Kasus e-KTP
Menko Polhukam Mahfud MD menilai hanya Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang tahu kebenaran soal cerita Jokowi meminta kasus e-KTP disetop.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian kasus e-KTP. Meski Mahfud menyatakan bahwa hanya Agus yang mengetahui kebenaran cerita tersebut, ia menekankan prinsip bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi. Mahfud berharap masyarakat dapat menilai cerita tersebut, sementara ia juga menyebut adanya intervensi dari berbagai pihak terhadap KPK, yang harus diatasi agar lembaga tersebut pulih. Seiring dengan itu, Mahfud menyoroti perlunya pemulihan KPK setelah mengalami keterpurukan akibat kasus-kasus pimpinan yang dinilai tidak profesional.

Menko Polhukam juga berbicara mengenai upaya pulihnya KPK dari tantangan dan intervensi yang dialaminya. "Supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional," ujar Mahfud. Ia juga menyampaikan informasi bahwa KPK mendapat intervensi dari berbagai kalangan, termasuk partai politik dan pejabat-pejabat yang berusaha mengganggu penegakan hukum.

Sementara itu, Mahfud MD juga mengakui bahwa dirinya baru mendengar cerita ini dari Agus Rahardjo dan menilai bahwa masyarakat yang akan menilai kebenarannya. Meski begitu, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi penegakan hukum. Mahfud MD juga mengingatkan pentingnya memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum yang transparan.