Langgar Paten, Apple Tarik Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari Pasar AS

Apple menarik Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari pasar AS setelah larangan impor oleh ITC karena melanggar paten Masimo

Langgar Paten, Apple Tarik Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari Pasar AS
Apple baru-baru ini mengumumkan penarikan smartwatch Apple Series 9 dan Ultra 2 dari pasar Amerika Serikat (AS) karena masalah paten.

Cydem.co.id' Jakarta - Apple mengumumkan penarikan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari pasar Amerika Serikat (AS) pada 24 Desember 2023, setelah Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) mengeluarkan larangan impor karena melanggar paten teknologi oksimetri denyut nadi yang dimiliki oleh Masimo.

Larangan impor yang diumumkan pada Oktober lalu akan mulai berlaku pada 26 Desember, menghentikan kemampuan Apple untuk mengimpor dan menjual dua jenis smartwatch tersebut di AS. The Verge melaporkan bahwa Apple harus menaati larangan ini.

Kasus ini bermula sekitar 10 tahun yang lalu ketika Apple mencari potensi kemitraan dengan Masimo terkait fitur oksigen darah pada perangkat wearables. Setelah beberapa insinyur Masimo dan kepala petugas medisnya bergabung dengan Apple, perselisihan dimulai.

Pada awal 2023, ITC memutuskan bahwa Apple melanggar dua paten Milik Masimo. Apple Watch Series 6, yang dirilis pada musim gugur 2020, menjadi produk pertama dari Apple yang dilengkapi dengan sensor SpO2 untuk mengukur tingkat saturasi oksigen dalam darah.

Masimo menuduh Apple mencuri rahasia dagang dan melanggar 10 patennya pada tahun yang sama. Perseteruan hukum antara keduanya menjadi semakin kompleks, dengan Apple menuduh Masimo membuat tiruan Apple Watch dengan Masimo W1 Medical Watch.

Meskipun Apple mengajukan gugatan balik, ITC memutuskan bahwa Apple Watch melanggar paten Masimo pada tahun lalu. Larangan impor dan perintah untuk menghentikan penjualan produk yang melanggar paten diimpor diumumkan pada Oktober.

Saat ini, kasus tersebut memasuki fase akhir periode peninjauan presiden selama 60 hari. Dalam periode ini, Presiden Joe Biden atau Perwakilan Dagang AS (USTR) dapat memveto larangan tersebut. Namun, jika tidak ada veto pada akhir periode peninjauan, larangan impor akan resmi berlaku.