KPU Tetapkan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024
Masing-masing pasangan diusung oleh koalisi partai dengan dukungan suara yang signifikan
Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB dengan total dukungan 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen. Sementara pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang melibatkan Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda dengan total suara 42,67 persen. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, PPP, dan Hanura dengan total dukungan 28,06 persen.
Pemilihan nomor urut capres-cawapres akan dilakukan pada 14 November 2023, dan masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Meskipun pengumuman ini mendapat respons positif, beberapa pihak menyelenggarakan aksi demonstrasi menolak pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Mereka menilai proses pencalonan tersebut cacat secara etika dan moral, dengan harapan agar KPU menolaknya.
Pencalonan Gibran sendiri telah menjadi polemik karena dianggap melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), terkait hubungannya dengan Ketua MK Anwar Usman, yang juga paman Gibran. Anwar dianggap melanggar kode etik berat, namun Gibran menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
Pengumuman ini menandai awal perjalanan resmi para calon menuju Pilpres 2024, dan masyarakat Indonesia akan menyaksikan dinamika politik yang semakin intens selama masa kampanye mendatang.