KPU Resmi Tetapkan Prabowo, Ganjar, Anies sebagai Capres 2024: Kontroversi Gibran dan Tuntutan Massa

Pertarungan politik diperkirakan akan berlangsung sangat ketat

KPU Resmi Tetapkan Prabowo, Ganjar, Anies sebagai Capres 2024: Kontroversi Gibran dan Tuntutan Massa
Bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah), Ganjar Pranowo (kanan) dan Prabowo Subianto (kiri) terlihat bersama usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. KPU menyatakan bahwa ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat dengan dukungan suara yang cukup.

Namun, pengumuman ini tidak datang tanpa kontroversi. Pasangan Prabowo-Gibran, yang diusung oleh sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda, menarik perhatian publik karena Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah dianggap kontroversial.

Massa berpakaian hitam menggelar demonstrasi di Kantor KPU RI, menuntut penolakan pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo. Mereka mengklaim bahwa proses pencalonan tersebut cacat secara etika dan moral. Tuntutan ini tercermin dalam poster-poster yang mereka bawa, dengan tulisan "Presiden sudah menjadi tim sukses" dan "Gibran adalah cawapres ilegal."

Meski demikian, Gibran Rakabuming Raka tampak santai dan menyerahkan penilaian pada masyarakat. Dalam pernyataannya, Gibran menyatakan, "Ya itu silakan warga yang menilai."

Pengumuman KPU ini menandai awal dari tahap selanjutnya dalam proses Pilpres 2024. Pengundian nomor urut capres-cawapres dijadwalkan pada 14 November 2023, diikuti oleh masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Meskipun situasi Pilpres telah mencapai tahap resmi, dinamika politik dan tuntutan masyarakat terhadap pencalonan Gibran Raka masih dapat memengaruhi perkembangan selanjutnya.