KPA: Rencana Reforma Agraria Capres Pilpres 2024 Dituding Hanya Lip Service, Tidak Konsisten dengan Kebijakan Pembangunan

KPA menekankan reforma agraria harus lebih dari janji kampanye dan menjadi fokus utama para calon presiden

KPA: Rencana Reforma Agraria Capres Pilpres 2024 Dituding Hanya Lip Service, Tidak Konsisten dengan Kebijakan Pembangunan
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap visi misi para capres-cawapres mengenai reformasi agraria sebatas omong kosong.

Cydem.co.id' Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengkritik keras rencana reforma agraria yang diusung oleh ketiga pasangan calon presiden dalam Pilpres 2024, menyebutnya sebagai "lip service" yang tidak konsisten. Menurut Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, rancangan reforma agraria dalam visi-misi ketiga paslon dinilai tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan program pembangunan yang mereka usung. Dalam konferensi pers, Senin (11/12), Dewi mengungkapkan bahwa agenda reforma agraria para kandidat terkesan sebagai "gula-gula" untuk menarik dukungan petani dan masyarakat pedesaan tanpa konsistensi yang jelas.

Dewi Kartika juga menyuarakan keprihatinan KPA terhadap sejumlah agenda pembangunan yang dianggap kontraproduktif dengan reforma agraria, termasuk keberlanjutan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) selama 160 dan 190 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). KPA menilai langkah-langkah ini tidak sesuai dengan semangat reforma agraria yang seharusnya menjadi landasan utama pembangunan nasional di sektor agraria dan pedesaan.

Sementara UU Pokok Agraria tahun 1960 dan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menetapkan mandat tentang keadilan dan kedaulatan agraria bagi seluruh masyarakat, KPA menegaskan bahwa ketiga paslon Pilpres harus menempatkan reforma agraria sebagai prioritas utama dalam program pembangunan nasional. KPA mendesak agar para calon presiden menyelesaikan konflik agraria dan melakukan redistribusi tanah kepada rakyat, sebagai langkah nyata menuju keadilan sosial dan kedaulatan bangsa atas sumber daya agraria.

Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat mengatasi ketimpangan struktur penguasaan tanah, menciptakan transformasi sosial, dan memperkuat posisi masyarakat di pedesaan. KPA berpendapat bahwa hal ini akan menciptakan relasi baru antara sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat dengan industri, serta memperkuat keterkaitan antara desa dan kota dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh negeri.