Kontroversi Salam Dua Jari di Mobil RI: Bawaslu Selidiki, Apakah Bu Iriana Pejabat Negara?

Video viral menampilkan Iriana memberikan salam dua jari, dianggap sebagai ekspresi kegembiraan dalam bertemu dengan rakyat oleh Presiden Jokow

Kontroversi Salam Dua Jari di Mobil RI: Bawaslu Selidiki, Apakah Bu Iriana Pejabat Negara?
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut salam dua jari yang keluar dari mobil presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dipastikan terlebih dahulu milik siapa.

Cydem.co.id' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah menggelar investigasi terkait insiden kontroversial yang terjadi di sekitar mobil resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Video viral yang menampilkan seorang yang diduga istri Presiden, Ibu Iriana, memberikan salam dua jari saat berkunjung ke Salatiga, Jawa Tengah, telah menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan tindakan tersebut, terutama dalam konteks pemilu yang akan datang.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa fokus dari penyelidikan mereka adalah untuk mengidentifikasi pelaku dari aksi salam tersebut. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah status hukum Ibu Iriana, apakah dia dapat dianggap sebagai pejabat negara atau tidak. Bagja menegaskan bahwa yang penting bukanlah kendaraan yang digunakan, melainkan subjek hukum yang melakukan tindakan tersebut.

"Dalam konteks hukum, yang menjadi subjek utama adalah individu yang melakukan tindakan, bukanlah kendaraan yang mereka naiki. Pertanyaannya adalah apakah Ibu Iriana dapat dianggap sebagai pejabat negara dalam konteks ini," ujar Bagja dalam konferensi pers di Jakarta.

Meskipun ada keraguan tentang apakah aksi tersebut melanggar peraturan pemilu atau tidak, Presiden Jokowi menyatakan bahwa salam dua jari yang dilakukan oleh Ibu Iriana adalah ekspresi kegembiraan dalam bertemu dengan rakyat.

"Ketika bertemu dengan masyarakat, itu adalah momen yang menyenangkan bagi kami semua. Saya rasa Ibu Iriana hanya mengekspresikan kesenangan itu dengan cara yang sederhana," kata Presiden Jokowi kepada awak media.

Sebagai bagian dari penyelidikan mereka, Bawaslu juga akan meneliti apakah kejadian ini memiliki implikasi yang signifikan dalam konteks pemilu yang akan datang. Meskipun aksi tersebut tampaknya menjadi bagian dari interaksi spontan antara Ibu Iriana dan warga, tetapi dampaknya terhadap proses pemilu mungkin akan menjadi pertimbangan penting dalam penentuan apakah tindakan tersebut melanggar hukum atau tidak.

Kontroversi ini menambah panjang daftar peristiwa yang menghangatkan suasana politik jelang pemilu yang akan datang. Meskipun Bawaslu tengah memimpin penyelidikan, masyarakat dan pengamat politik tetap waspada terhadap kemungkinan implikasi dari insiden ini terhadap dinamika politik nasional.