Kontroversi Pengakuan Sudirman Said Mengenai Marahnya Jokowi Terkait Kasus e-KTP

Kejadian ini terjadi saat Sudirman melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebagai Menteri ESDM

Kontroversi Pengakuan Sudirman Said Mengenai Marahnya Jokowi Terkait Kasus e-KTP
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP.

Cydem.co.id' Jakarta - Co-captain Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, mengejutkan publik dengan mengklaim pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo terkait laporan yang melibatkan Setya Novanto dalam kasus skandal 'papa minta saham' terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pernyataan ini dikeluarkan oleh Sudirman Said saat mendampingi Anies Baswedan dalam acara di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Jumat (1/12).

Sudirman Said, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengklaim bahwa Presiden Jokowi memanggilnya ke Istana karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait skandal 'papa minta saham'. Kasus ini kemudian menjadi salah satu pemicu mundurnya Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR pada November 2015.

Dalam laporannya, Sudirman Said membuka rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. Rekaman ini menunjukkan Setya Novanto menyebut nama Presiden Jokowi dan Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan berkaitan dengan proyek tersebut. Rekaman ini menjadi bahan evaluasi MKD dalam menangani kasus Setya Novanto.

Sudirman Said menyatakan bahwa Presiden Jokowi marah dan menuduhnya seolah-olah ada yang memerintahkan atau mengendalikannya dalam kasus tersebut. Hal ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah kampanye politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.

Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pengakuan Sudirman Said. Ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan MKD terhadap Setya Novanto. Menurut Ari, Presiden tidak pernah marah terkait laporan Sudirman Said ke MKD pada tahun 2015.

Pernyataan ini menambah kompleksitas di tengah persaingan politik yang semakin memanas menjelang Pilpres 2024. Tuduhan Sudirman Said dan bantahan dari pihak Presiden menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan politisasi kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tinggi di negara ini.

Kontroversi ini juga mengungkapkan adanya ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP, serta menciptakan situasi yang semakin rumit di tengah dinamika politik nasional. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait isu ini yang mungkin memengaruhi dinamika politik menjelang pemilihan presiden mendatang.