Kontroversi Ancaman Kapolda Metro Terhadap KPK: Nawawi Bantah, Firli Klaim Ada Keterlibatan Politis

Firli menuduh Karyoto mengancam akan menetapkan tersangka pimpinan KPK jika menetapkan Suryo sebagai tersangka

Kontroversi Ancaman Kapolda Metro Terhadap KPK: Nawawi Bantah, Firli Klaim Ada Keterlibatan Politis
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membantah replik Firli Bahuri yang mengungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengancam pimpinan KPK.

Cydem.co.id' Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, membantah tudingan Firli Bahuri terkait dugaan ancaman dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, terhadap pimpinan KPK terkait kasus pengusaha Muhammad Suryo. Nawawi menyatakan bahwa pertemuan dengan Kapolda Karyoto hanya silaturahmi tanpa pembahasan mengenai Suryo.

Firli Bahuri, melalui pengacaranya, menyampaikan bahwa penyidikan kasus korupsi dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya tidak murni sebagai upaya penegakan hukum. Firli mencurigai kepentingan Kapolda Karyoto dalam kasus tersebut.

Nawawi membantah tudingan tersebut dan mengklarifikasi bahwa tidak ada pembahasan mengenai kasus Suryo dalam pertemuan dengan Kapolda Karyoto. Kabar ancaman tersebut disampaikan kepada Nawawi oleh pengacara Firli, Ian Iskandar. Nawawi juga telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, yang juga tidak mengetahui adanya ancaman tersebut.

Firli, dalam repliknya, menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tidak hanya terkait ketakutan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetapi juga terkait penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada DJKA yang melibatkan Muhammad Suryo. Ian Iskandar mengklaim adanya bukti penerimaan uang sleeping fee oleh Suryo, dan Karyoto diduga mengancam akan menetapkan tersangka pimpinan KPK jika menetapkan Suryo sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya membantah replik Firli, menyatakan bahwa dalil pemohon tidak relevan dengan kasus yang diuji di praperadilan. Tim Advokasi Bidkum PMJ menilai dalil tersebut penuh asumsi dan mengada-ada, serta bertujuan menggiring opini. Sidang praperadilan ini mencerminkan ketegangan antara KPK dan aparat kepolisian terkait upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi.