Jusuf Kalla Yakin Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tak Akan Terhenti

JK meminta semua pihak untuk tidak meragukan langkah-langkah terkait hak angket tersebut

Jusuf Kalla Yakin Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tak Akan Terhenti
Jusuf Kalla meyakini rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 tak akan mandek di DPR.

Cydem.co.id' Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini rencana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terhenti di DPR. Ia meminta semua pihak untuk percaya dan mengawasi proses tersebut dengan seksama.

"Jangan ragu, biarkan proses berjalan. Meragukan sebelum melihat hasilnya adalah sikap yang kurang tepat," kata JK saat diwawancarai di kantor Kalla Group, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3), menanggapi keraguan beberapa pihak terhadap kelangsungan rencana hak angket.

JK menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu tugas DPR dalam mengawasi pemerintahan. Salah satu cara konkret pengawasan adalah dengan mengajukan pertanyaan dan klarifikasi langsung kepada pemerintah jika terdapat masalah yang perlu dipecahkan.

Menurutnya, hak angket adalah langkah yang baik untuk mengklarifikasi permasalahan langsung kepada pemerintah, sehingga kekhawatiran masyarakat dapat diatasi dengan penjelasan yang jelas dari pihak berwenang.

"Partai-partai politik tentu akan bersatu dalam hal ini. Tindakan klarifikasi dan pertanyaan adalah langkah yang perlu diambil untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik," tambahnya.

Sebelumnya, tiga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan PKS mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3). Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pimpinan DPR pada rapat tersebut.

Anggota DPR yang mengusulkan hak angket berasal dari partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. Sementara itu, partai lainnya seperti NasDem dan PPP tidak ikut bersuara dalam Rapat Paripurna tersebut.