Indonesia Dorong Pengadilan Internasional untuk Menuntut Israel atas Genosida di Gaza
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyuarakan dukungan Indonesia untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida di Gaza
Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya membawa Israel ke pengadilan internasional atas dugaan genosida yang dilakukannya dalam serangkaian serangan di Gaza. Pernyataan ini muncul setelah Retno menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, di mana Indonesia menegaskan perlunya pertanggungjawaban internasional terhadap tindakan Israel.
Retno Marsudi menegaskan bahwa serangan Israel di Gaza bukanlah tindakan yang normal dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Dalam konferensi pers virtual, dia menyatakan dukungan Indonesia terhadap langkah-langkah hukum yang meminta pertanggungjawaban Israel di International Court of Justice.
Pada sidang PBB, Retno menyuarakan bahwa akar konflik di Palestina adalah pendudukan ilegal Israel, yang perlu diakhiri untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Pernyataan serupa juga datang dari Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, yang menyerukan pertanggungjawaban Israel atas serangan habis-habisan di Gaza.
Seruan ini muncul sebagai respons terhadap agresi Israel terhadap Palestina yang dimulai pada 7 Oktober, termasuk deklarasi perang melawan Hamas. Selama operasi tersebut, Israel disorot karena menyerang warga sipil dan fasilitas penting seperti sekolah dan rumah sakit. Lebih dari 14.800 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan tersebut.
Dukungan internasional semakin berkembang untuk membawa Israel ke pengadilan internasional sebagai bentuk penindakan terhadap tindakan yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional. Menteri Luar Negeri Indonesia menekankan pentingnya memberikan sanksi dan pertanggungjawaban atas tindakan Israel, menciptakan tekanan global untuk menegakkan keadilan dan perdamaian di kawasan tersebut.