Hanya 10 Negara di PBB Menolak Gencatan Israel-Hamas, Termasuk Tetangga RI

Veto AS menjadi penghambat utama dalam mencapai resolusi DK PBB terkait konflik Israel-Hamas di Palestina

Hanya 10 Negara di PBB Menolak Gencatan Israel-Hamas, Termasuk Tetangga RI
Ilustrasi. Sidang Majelis Umum PBB bahas agresi Israel ke Palestina.

Cydem.co.id' Jakarta - Hasil pemungutan suara dalam sesi khusus Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Selasa (12/12), menunjukkan dukungan dari 153 negara untuk gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Palestina. Namun, terdapat 10 negara, termasuk tetangga Indonesia, yang menolak usulan tersebut.

Pemungutan suara tersebut merupakan bagian dari upaya internasional untuk mendesak gencatan senjata dan menghentikan pertempuran antara pasukan Israel dan Hamas di wilayah Gaza. Meskipun mayoritas negara mendukung usulan gencatan senjata, resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA) tetap gagal mencapai kesepakatan, terhambat oleh veto Amerika Serikat.

Resolusi ini tidak hanya menyoroti perlunya gencatan senjata kemanusiaan di Gaza tetapi juga mendesak pembebasan tanpa syarat semua sandera dan pembukaan akses kemanusiaan. Meski diblok oleh beberapa anggota tetap, resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan, termasuk Tiongkok, Perancis, dan Federasi Rusia, sementara Inggris memilih untuk abstain.

Berikut adalah daftar 10 negara yang menolak gencatan senjata terkait konflik Israel-Hamas di PBB, dan Indonesia termasuk dalam daftar tersebut:

  1. Austria
  2. Ceko
  3. Guatemala
  4. Israel
  5. Liberia
  6. Mikronesia
  7. Nauru
  8. Papua Nugini
  9. Paraguay
  10. Amerika Serikat

Sikap menolak ini mencerminkan perbedaan pandangan antara beberapa negara terkait solusi untuk konflik yang telah berlangsung lama di Timur Tengah. Meskipun demikian, upaya internasional untuk mencapai perdamaian dan gencatan senjata terus menjadi fokus, meski terkendala oleh ketidaksepakatan di antara anggota DK PBB.