Kontroversi Butet Kartaredjasa vs. Projo: Tudingan Penghinaan Jokowi dan Polemik Pansos

Budi Arie menyatakan Projo tidak butuh pansos karena sudah terkenal

Kontroversi Butet Kartaredjasa vs. Projo: Tudingan Penghinaan Jokowi dan Polemik Pansos
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie menanggapi pernyataan seniman Butet Kartaredjasa yang menilai Projo hanya ingin panjat sosial alias pansos.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam sorotan publik, kontroversi antara seniman Butet Kartaredjasa dan Relawan Pro Jokowi (Projo) semakin memanas. Butet Kartaredjasa, seorang seniman terkenal, mendapat kritik dari Budi Arie, Ketua Umum Projo, yang menilai bahwa tudingan pansos yang dilontarkan Butet kepada Projo tidak beralasan.

Menurut Budi Arie, Projo tidak perlu melakukan panjat sosial (pansos) karena sudah memiliki popularitas yang cukup di masyarakat. "Tidak usahlah begituan dikomentari, kita sudah terkenal, ngapain pansos," ungkap Budi Arie di Makassar pada Kamis (1/2), merespons pernyataan Butet.

Permasalahan bermula saat Butet Kartaredjasa dituduh menghina Presiden Joko Widodo saat ikut kampanye bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Kulonprogo, Yogyakarta. Projo melaporkan Butet ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penghinaan tersebut.

Aris Widihartanto, Ketua Relawan Projo DIY, mengungkapkan bahwa dari video yang beredar, Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Sebagai seniman dan budayawan, Aris menyayangkan sikap Butet yang seharusnya memberikan contoh yang baik, terutama untuk generasi muda.

Laporan terhadap Butet telah didaftarkan dengan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY, dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun, Butet menyikapi laporan tersebut dengan menegaskan bahwa Projo sebagai pelapor sedang melakukan panjat sosial.

"Tidak apa-apa biasa aja, kalau pansos kita sudah terkenal ngapain ditanggapi," ujarnya. Polemik ini menunjukkan tegangnya hubungan antara Projo dan Butet Kartaredjasa serta menimbulkan debat seputar batasan antara kritik konstruktif dan penghinaan di ruang publik.