Hadi Tjahjanto Minta Persatuan Bangsa Diprioritaskan Pasca-Pemilu 2024, Merespons Penolakan PDIP terhadap Sirekap

PDIP menuntut audit forensik digital terhadap Sirekap sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU

Hadi Tjahjanto Minta Persatuan Bangsa Diprioritaskan Pasca-Pemilu 2024, Merespons Penolakan PDIP terhadap Sirekap
Menko Polhukam Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto mengeluarkan imbauan penting untuk menjaga persatuan bangsa pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Imbauan tersebut disampaikan dalam tanggapannya terhadap penolakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2), Hadi menegaskan bahwa kondusifitas dan persatuan bangsa saat ini menjadi prioritas utama. Meskipun terdapat perbedaan pilihan politik, ia menekankan bahwa persatuan bangsa Indonesia harus dijaga tanpa kompromi.

"Saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ungkap Hadi. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu proses penghitungan suara di Sirekap selesai, sambil mencatat bahwa kekhawatiran terhadap sistem tersebut mungkin dipengaruhi oleh asumsi.

Sebelumnya, PDIP telah mengeluarkan pernyataan menolak penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 serta menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Surat pernyataan sikap tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Februari 2023.

Dalam konteks penolakan PDIP terhadap Sirekap, Hadi tidak secara langsung menyinggung hal tersebut dalam pernyataannya. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan kenyamanan bersama dalam proses pascapemilu. Sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran PDIP, partai tersebut juga meminta agar Sirekap diaudit secara forensik digital, dengan hasil audit forensik tersebut diminta untuk dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Imbauan Hadi ini menggarisbawahi pentingnya stabilitas politik dan persatuan nasional dalam menghadapi dinamika pasca-pemilu. Seiring dengan itu, penolakan PDIP dan tanggapan pemerintah menjadi sorotan penting dalam arah politik dan tata kelola pemilu di Indonesia.