Ganjar Pranowo Meminta Bantuan Ahli IT untuk Klarifikasi Hasil Suara Pilpres 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut adanya algoritma yang menghalangi perolehan suara Ganjar-Mahfud

Ganjar Pranowo Meminta Bantuan Ahli IT untuk Klarifikasi Hasil Suara Pilpres 2024
Ganjar Pranowo mengutarakan vitalnya peran pakar teknologi informasi (IT) untuk menguak besaran perolehan suara 'asli' dirinya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan kebutuhan akan kehadiran pakar Teknologi Informasi (IT) untuk menyelidiki hasil perolehan suara 'asli' pada Pilpres 2024. Ganjar menyoroti ketidaksetujuan beberapa saksi yang menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, menciptakan keraguan terkait perolehan suara.

"Terlihat di media, baik itu mainstream maupun sosial, orang angkat tangan, tidak setuju, nggak mau tanda tangan rekap, dan seterusnya. Muncul cerita-cerita berapa sebenarnya perolehan yang real, kami bekerja itu," ujar Ganjar di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Senin (11/3).

Ganjar menekankan perlunya kehadiran individu yang memiliki keahlian di bidang IT untuk menjelaskan dan mengungkapkan fakta sebenarnya terkait hasil Pilpres 2024. Meskipun analisis bocor-bocoran sudah ada, Ganjar tidak merincikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa perolehan suaranya dalam Pilpres 2024 terkunci hanya pada 17 persen. Isu ini muncul setelah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menyebut adanya algoritma yang menghalangi perolehan suara Ganjar-Mahfud sehingga hanya mencapai 17 persen.

Pernyataan Hasto mendasarkan informasinya pada pembicaraan dengan beberapa pakar teknologi informasi, meskipun tidak diungkapkan siapa mereka dan dari mana asalnya.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, kemudian membantah pernyataan Hasto, menyatakan bahwa KPU tidak pernah mematok atau mengunci hasil suara, serta menegaskan bahwa pemungutan suara dalam Pemilu bersifat langsung dan dipengaruhi oleh pemilih.

Keteguhan Hasyim atas proses pemilu dan penegasannya bahwa KPU tidak dapat mengontrol partisipasi pemilih menjadi poin penting dalam klarifikasi pernyataan kontroversial terkait perolehan suara dalam Pilpres 2024.