Dilaporkan ke KPK, Ganjar Bantah Terima Gratifikasi Bank Jateng

Ganjar menolak berspekulasi terkait motif di balik laporan tersebut

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Bantah Terima Gratifikasi Bank Jateng
Usai dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo membantah pernah menerima dugaan gratifikasi saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Cydem.co.id' Jakarta - Eks Gubernur Jawa Tengah dan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, membantah keterlibatan dalam dugaan suap dan gratifikasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar menyatakan, "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," dalam pesan singkatnya pada Selasa (5/3).

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menilai laporan tersebut bermuatan politis dan terkesan dipaksakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menyatakan, "Laporan ini tampaknya merupakan serangan balik atas sikap Ganjar yang mendorong wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu di DPR. Dan ini terlihat sangat kebetulan ketika Pak Ganjar adalah orang pertama yang mengusulkan hak angket, kemudian muncul laporan seperti ini."

Meski demikian, Ganjar menolak berspekulasi mengenai motif laporan tersebut dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pelapor.

"Coba tanya pelapor," ujar Ganjar.