Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan Pemilu: Misi Perbaikan untuk Jatim
Bukti yang dibawa Rahardjo menunjukkan adanya perubahan yang signifikan antara data Model C1 dan Model D Hasil
Cydem.co.id' Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur, Agus Rahardjo, mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu. Melaporkan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Agus membawa bukti kuat yang menduga adanya manipulasi suara pada Pemilu 2024.
Dalam sebuah konferensi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Agus menyampaikan keputusannya untuk mengambil langkah hukum, memastikan integritas pemilu terjaga dengan baik. "Misi kami bukan hanya soal lolos ke Senayan, tetapi untuk memperbaiki situasi di Madura, Jawa Timur," tegas Agus.
Bukti yang dibawa Agus menunjukkan perubahan signifikan antara data Model C1 dan Model D Hasil, mengindikasikan adanya kecurangan yang melampaui sekadar pelanggaran administrasi. Sampel dugaan kecurangan diambil dari tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Menanggapi laporan dari Agus, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. "Kami akan memastikan setiap aspek dipelajari dengan seksama untuk memastikan integritas pemilu terjaga," ujar Bagja.
Langkah Agus dalam mengambil tindakan hukum ini menunjukkan bahwa keadilan dalam proses pemilu merupakan hal yang tak bisa ditawar. Dengan mengajukan laporan ke Bawaslu RI, Agus menegaskan bahwa ia siap menjalani proses hukum untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemilu, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, reaksi dari pihak terkait, termasuk kandidat lain dan masyarakat Jawa Timur, terus dipantau mengingat potensi dampak dari langkah hukum ini terhadap dinamika politik di wilayah tersebut. Dengan demikian, pemilu di Jawa Timur tidak hanya menjadi persoalan lokal, tetapi juga menarik perhatian nasional.
Dengan pernyataan resminya kepada media, Agus Rahardjo secara efektif memposisikan dirinya sebagai pahlawan anti-korupsi yang memperjuangkan integritas dalam proses demokrasi. Langkahnya yang berani dan tegas juga memperkuat citra kepemimpinan yang berkarakter dan berintegritas.
Melalui laporan ke Bawaslu RI, Agus Rahardjo telah membuka pintu untuk memperbaiki proses pemilu yang bermasalah di Jawa Timur, menjadikan misinya bukan hanya soal kepentingan pribadi, tetapi juga bagi kepentingan demokrasi yang lebih besar.