Cak Imin Janji Kembalikan Proses Sertifikasi Halal ke MUI Jika Terpilih sebagai Cawapres
Cak Imin berharap keputusan terkait halal dapat dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam
Cydem.co.id' Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan komitmen kuat untuk mengembalikan proses sertifikasi produk halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika terpilih dalam Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan saat Cak Imin merespons pertanyaan peserta dalam Mukernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada Jumat (1/12) malam.
Cak Imin menegaskan niatnya untuk menjaga independensi MUI dalam memberikan fatwa kehalalan produk. Dengan mengembalikan proses sertifikasi halal ke MUI, ia berharap keputusan terkait halal tidak lagi terburu-buru dan dapat dievaluasi secara menyeluruh.
"Insyaallah kita kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal ini, sehingga independensinya lebih terjaga," ujar Cak Imin.
Cawapres yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyatakan setuju untuk mengevaluasi total proses sertifikasi halal jika terpilih. Hal ini dilakukan dengan melibatkan tiga institusi terkait, yaitu Kementerian Agama, lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI. Saat ini, proses sertifikasi halal melibatkan Kemenag dalam menerbitkan sertifikasi, sementara MUI memberikan fatwa kehalalan produk.
"Salah satunya kemarin mungkin terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji mendalam," tambahnya.
Pernyataan Cak Imin ini menciptakan wacana baru terkait kebijakan sertifikasi halal di Indonesia dan menyoroti peran MUI dalam proses tersebut. Keseriusan Cak Imin untuk mengembalikan kewenangan kepada MUI juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk di Tanah Air.