Cak Imin Dorong Reformasi Pemerintahan dan Lanjutkan Program Hilirisasi SDA

Cak Imin menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam

Cak Imin Dorong Reformasi Pemerintahan dan Lanjutkan Program Hilirisasi SDA
Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyinggung pengeroposan sistem pemerintahan di Indonesia imbas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Cydem.co.id' Jakarta - Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin, menyoroti pengeroposan sistem pemerintahan di Indonesia yang dipicu oleh Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam acara Sharing Sessions di Universitas Islam Malang, Cak Imin menekankan pentingnya menerima kritik sebagai langkah awal untuk membenahi masalah ini. Ia berbicara tentang perlunya kontrol kepemimpinan dan cara kerja untuk mengatasi indikasi KKN yang merajalela.

Selain itu, Cak Imin berjanji untuk melanjutkan program hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam acara tersebut, ia memuji langkah-langkah pemerintah terkait pengelolaan SDA, sambil menyoroti kebutuhan untuk menjaga keberlanjutannya. Ia juga mencatat bonus demografi Indonesia sebagai kekuatan untuk membangun sumber daya manusia, dengan lebih dari 50 persen penduduk Indonesia berusia muda.

Meskipun program hilirisasi mendapat kritik dari sebagian kalangan, Cak Imin menggarisbawahi komitmennya untuk menjaga kelangsungannya. Dalam pidatonya, ia berbicara tentang peran hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi dari kekayaan alam yang dimiliki negara, serta potensinya dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia.

Dengan fokus pada reformasi pemerintahan dan pengelolaan SDA yang lebih efisien, Cak Imin menegaskan visinya untuk membawa perubahan positif bagi Indonesia. Pernyataannya ini membuka jalan menuju pemikiran mendalam tentang pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui manajemen yang baik dan inovasi dalam pemerintahan.