Anies: Prioritaskan Kesejahteraan Guru PPPK, Bukan Bangun IKN - Komitmen Fiskal Jadi Kunci

Komitmen fiskal dianggap Anies sebagai langkah penting dalam meningkatkan status guru honorer

Anies: Prioritaskan Kesejahteraan Guru PPPK, Bukan Bangun IKN - Komitmen Fiskal Jadi Kunci
Anies Baswedan menilai APBN lebih baik diprioritaskan untuk memastikan kesejahteraan guru ketimbang untuk membangun IKN.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan urgensi mengangkat status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibandingkan mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pada acara "Desak Anies Edisi Pendidikan" di Rocket Convention Hall, Godean, Sleman, DIY, pada Selasa (23/1), Anies mengutarakan bahwa sekitar 705 ribu guru honorer masih menunggu pengangkatan, dan langkah ini harus menjadi fokus utama.

Anies menyoroti masalah keterbatasan anggaran sebagai kendala utama dalam mengangkat guru honorer. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa prioritas harus diberikan pada pembangunan manusia, khususnya kesejahteraan guru, untuk memastikan konsentrasi mereka dalam memberikan pendidikan berkualitas.

"Komitmen fiskal diperlukan agar kita bisa memastikan guru kita berstatus PPPK, daripada mengalokasikan uang untuk membangun IKN," papar Anies.

Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan pendapatan guru honorer dapat menghambat konsentrasi mengajar, sehingga peningkatan status menjadi PPPK dianggap sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Anies meyakini bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan guru, masyarakat akan lebih leluasa menuntut pendidikan yang lebih berkualitas. Dalam visinya untuk mencapai pendidikan yang setara, Anies menekankan pentingnya kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta di Indonesia.

Namun, ia juga mengkritisi kebijakan mutasi guru PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri setelah diangkat. Anies mengusulkan agar guru yang diangkat sebagai PPPK tetap di sekolah swasta, mencegah timbulnya ketidakseimbangan di sektor pendidikan.

"Pertanyaannya, apakah anak sekolah swasta dan sekolah negeri berasal dari warga negara yang berbeda? Tidak. Karena itu, guru yang diangkat PPPK kita ubah aturannya tetap di sekolah swasta," tegas Anies.

Dengan demikian, Anies menekankan pentingnya mempertimbangkan kesetaraan di antara semua guru, baik negeri maupun swasta, untuk mencapai stabilitas kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Pernyataan ini menjadi bagian dari visi dan program kerja Anies dalam meraih dukungan masyarakat dan memajukan sektor pendidikan di tanah air.