Anies Baswedan Minta Tanggapan Ahli Hukum Terkait Pernyataan Jokowi tentang Kampanye Presiden
Mantan Gubernur DKI mengajak ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangan terkait regulasi kampanye
Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengajukan permintaan kepada ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi dan memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi mengenai kampanye presiden. Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan berkampanye selama mematuhi aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Anies ingin memastikan apakah pernyataan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum, jadi kita rujuk pada aturan hukum," ungkap Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).
Anies juga menekankan pentingnya para ahli memberikan pandangan mereka tentang regulasi kampanye dan sikap keberpihakan pejabat publik selama masa kampanye pemilu di Indonesia. Dia menegaskan bahwa penilaian terhadap pernyataan Jokowi harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
"Karena negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," tambah Anies.
Anies kemudian mempercayakan kepada masyarakat untuk menilai dan menimbang pernyataan Jokowi. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi tersebut muncul sebagai respons terhadap kritik terhadap menteri-menteri yang ikut berkampanye dalam Pilpres 2024. Meskipun Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye, namun ia menekankan pentingnya tidak menggunakan fasilitas negara selama proses kampanye.
Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menarik perhatian publik, terutama dengan keterlibatan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto.