Anies Baswedan Tantang Ahli Hukum Tanggapi Pernyataan Jokowi: "Apakah Sesuai Aturan Hukum?"

Anies menekankan perlunya memastikan kesesuaian pernyataan Jokowi dengan aturan hukum

Anies Baswedan Tantang Ahli Hukum Tanggapi Pernyataan Jokowi: "Apakah Sesuai Aturan Hukum?"

Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan tantangan kepada para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menyatakan bahwa seorang presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan berkampanye, dengan catatan harus mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Anies, mantan gubernur DKI Jakarta, secara terbuka mempersilakan para ahli hukum untuk memberikan pandangan dan penjelasan apakah pernyataan Jokowi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. "Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum, jadi kita rujuk pada aturan hukum," ujar Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, hari Rabu (24/1).

Anies juga meminta para ahli memberikan perspektif mereka mengenai regulasi kampanye dan sikap keberpihakan pejabat publik selama masa kampanye pemilu. "Karena negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," tambahnya.

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Jokowi memberikan jawaban atas kritik terhadap menteri-menteri yang turut berkampanye dalam Pilpres 2024. Meskipun Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye, ia menekankan pentingnya tidak menggunakan fasilitas negara selama proses kampanye.

Anies kemudian mempercayakan kepada masyarakat untuk menilai dan menimbang pernyataan Jokowi. "Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tuturnya.

Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menarik perhatian publik, terutama dengan keterlibatan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto. Dengan kontroversi ini, masyarakat Indonesia kini menantikan pandangan para ahli hukum terkait legalitas pernyataan Jokowi dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi dinamika politik menjelang Pemilihan Presiden.