Aksi Massa di Depan Kantor KPU: Protes Terhadap Kecurangan Pemilu
Pembakaran ban, yel-yel, dan tarian menjadi bagian dari demonstrasi tersebut
Cydem.co.id' Jakarta - Pada tanggal 15 Maret, sekelompok orang yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari Koalisi Rakyat Menggugat (KARAM) Demokrasi menggelar demonstrasi dengan membakar ban di depan Gedung KPU, Jakarta. Mereka menolak praktik kecurangan dalam Pemilu dan menuntut agar para komisioner KPU diberhentikan dari jabatannya.
Massa yang terdiri dari puluhan orang tersebut tidak hanya membakar ban, tetapi juga meneriakkan yel-yel dan menari-nari sambil mengibarkan spanduk yang memuat tuntutan mereka. Koordinator KARAM, Marlin Bato, dalam pidatonya menyerukan agar KPU menghentikan proses rekapitulasi suara karena diduga adanya kecurangan dalam Pemilu. Mereka juga menolak praktik nepotisme dan politik dinasti yang diklaim dilakukan oleh keluarga Presiden Jokowi.
Di sisi lain, tidak hanya ada kelompok yang menentang Pemilu, tetapi juga ada sekelompok orang yang mendukung Pemilu yang juga menggelar aksi di depan Kantor KPU. Dua kelompok massa yang berbeda pendapat tersebut dipisahkan oleh blokade beton berduri dan barisan polisi. Kelompok yang mendukung Pemilu berasal dari Solidaritas Mahasiswa Cinta Indonesia. Mereka menyerukan agar masyarakat menghormati KPU dan tidak melakukan intimidasi atau intervensi terhadap proses Pemilu.
KPU saat ini sedang melakukan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional, yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.