Wamenkumham Eddy Hiariej Mengundurkan Diri Usai Ditahan KPK Terkait Kasus Gratifikasi
Meski belum diumumkan resmi, KPK telah menyurati Presiden Jokowi terkait status hukum Eddy Hiariej
Cydem.co.id' Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, mengambil keputusan dramatis dengan mengundurkan diri dari kabinet Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut diambil setelah Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada hari Senin, dan akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Pengunduran diri ini menjadi sorotan terkait tegangnya situasi hukum yang dihadapi Eddy Hiariej. Ia bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, sebelumnya mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat KPK terkait penetapan tersangka mereka dalam kasus tersebut. Meskipun upaya hukum ini dilakukan, KPK telah menyampaikan surat ke Presiden Jokowi terkait status hukum Eddy Hiariej.
Selain pengunduran diri, KPK juga telah mengambil langkah untuk mencegah Eddy Hiariej dan dua rekannya, bersama Helmut Hermawan, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hal ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan ketersediaan mereka dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Proses penyidikan KPK juga terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta). Pemeriksaan ini mencoba mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, langkah-langkah hukum ini menunjukkan tingginya ketegangan dalam kasus yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Situasi ini menambah dinamika politik dan hukum di tanah air, sementara publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Dengan langkah Eddy Hiariej untuk mundur dari posisinya sebagai Wamenkumham, tentu akan membuka babak baru dalam dinamika politik di pemerintahan Jokowi. Keberlanjutan dari kasus ini dan reaksi pemerintah terhadapnya akan menjadi sorotan utama media dan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.