Tiga Orang Termasuk Kades Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo
Penggeledahan dilakukan di rumah dan gudang tersangka dengan barang bukti seperti senjata dan handphone berhasil diamankan
Cydem.co.id' Jakarta - Pada tanggal 3 Januari, Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ketiga tersangka tersebut memiliki inisial S, H, dan W, dan semuanya merupakan warga Sampang Madura, termasuk seorang kepala desa (kades).
Menurut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan, dan kasus ini mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi belum menemukan motif politik atau kaitan dengan politik dalam kasus ini.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa, dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dirmanto. Salah satu dari ketiga tersangka adalah seorang oknum kepala desa. Setelah penetapan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang diduga milik para tersangka, termasuk rumah oknum kades.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto. Sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, senjata api (senpi), handphone, dan barang bukti lainnya, berhasil diamankan dari tempat-tempat tersebut.
Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, menjadi korban penembakan pada tanggal 22 Desember. Peristiwa tersebut terjadi ketika Muarah sedang ngopi bersama temannya di depan sebuah toko. Dua orang tak dikenal naik motor Yamaha Nmax mendekati Muarah dan menembaknya sebanyak dua kali sebelum melarikan diri. Muarah kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan peran para pelaku dan motif di balik penembakan tersebut.