Skandal Surat Suara Pilpres 2024 di Taipei: KPU Nyatakan Tidak Sah, WNI Terima Surat Suara Sebelum Waktunya

Skandal mencuat saat WNI di Taipei mencoblos surat suara sebelum waktunya, melanggar aturan distribusi PKPU No. 25 tahun 2023

Skandal Surat Suara Pilpres 2024 di Taipei: KPU Nyatakan Tidak Sah, WNI Terima Surat Suara Sebelum Waktunya
Ilustrasi. KPU menyatakan surat suara yang sudah didistribusikan dan dicoblos WNI di Taipei tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam sebuah kejadian mengejutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia secara resmi menyatakan bahwa surat suara Pilpres 2024 yang telah dicoblos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan, tidak sah. Keputusan ini muncul setelah video viral menunjukkan beberapa WNI telah menerima dan mencoblos surat suara sebelum jadwal resmi distribusi.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan dalam konferensi pers di kantor KPU pada hari ini bahwa surat suara yang telah dicoblos di Taipei dianggap tidak sah karena melanggar ketentuan waktu distribusi yang telah diatur. Distribusi surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) seharusnya dimulai pada tanggal 2 Januari hingga 11 Januari 2024, sesuai dengan PKPU No. 25 tahun 2023.

"PPLN Taipei telah mendistribusikan surat suara dalam dua tahap, yang pertama pada 18 Desember 2023 sebanyak 929 surat suara, dan tahap kedua pada 25 Desember 2023 dengan total 30.347 surat suara untuk Pilpres dan DPR RI. Sayangnya, ini dilakukan sebelum waktunya," ungkap Hasyim.

WNI yang telah menerima dan mencoblos surat suara sebelum jadwal resmi distribusi tidak akan dianggap sah oleh KPU. Hasyim menegaskan bahwa ini bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan dan akan dianggap sebagai surat suara rusak.

Sebagai respons atas temuan ini, KPU akan menyediakan surat suara pengganti sebanyak 31.276 lembar untuk capres-cawapres dan 31.276 surat suara untuk calon anggota legislatif. Surat suara pengganti ini akan digunakan untuk menggantikan surat suara yang dianggap tidak sah.

Sebelumnya, video viral yang diunggah di akun TikTok @hany_ajja88 menunjukkan seseorang membuka amplop berisi surat suara Pilpres 2024 di Taipei, meskipun seharusnya surat suara belum dijadwalkan untuk dikirim kepada pemilih. Kejadian ini telah menimbulkan kehebohan di media sosial, dengan banyak orang menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh PPLN Taipei.

KPU menegaskan bahwa kejadian ini harus diambil sebagai pelajaran penting, dan langkah-langkah ketat akan diambil untuk memastikan integritas pemilihan tetap terjaga. Pihak berwenang juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan dalam pelanggaran ini.

Dengan skandal ini, KPU berharap agar pemilihan umum berjalan lancar dan adil, dan mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di tingkat nasional.