Mantan Karyawan Perusahaan Ayah Mirna Salihin Tuntut 3,5 Miliar Rupiah Pesangon

Podcast DIAREY bersama Rey Utami mengungkap kontroversi kasus di mana 38 mantan karyawan menuntut 3,5 miliar rupiah pesangon dari perusahaan milik ayah Mirna Salihin

Mantan Karyawan Perusahaan Ayah Mirna Salihin Tuntut 3,5 Miliar Rupiah Pesangon
Rey Utami Bersama kuasa hukum bang anjo,Pak Wartono dan Pak Jahiri, eks karyawan di perusahaan ayah Mirna salihin. (tangkapan Layar)

Cydem.co,id' Jakarta - Sebuah kasus kontroversial yang melibatkan mantan karyawan perusahaan milik mendiang ayah Mirna Salihin, Bapak Edi Darmawan Salihin, baru-baru ini menjadi sorotan dalam acara podcast "DIAREY" yang dipandu oleh Rey Utami di channel YouTube Reybent Entertainment. Dalam podcast tersebut, mantan karyawan, termasuk Pak Wartono dan Pak Jahiri, menceritakan pengalaman mereka dan mengungkapkan tuntutan hukum senilai 3,5 miliar rupiah terhadap perusahaan yang dulunya mereka layani dengan dedikasi.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana putusan pengadilan pada tahun 2018, yang memerintahkan perusahaan membayar pesangon dan ganti rugi kepada 38 orang karyawan, tetap diabaikan oleh pihak perusahaan. Meskipun telah dilakukan panggilan dan tuntutan hukum, perusahaan tidak memberikan respons yang memadai, meninggalkan para karyawan dalam keadaan ketidakpastian finansial.

Dalam podcast tersebut, para karyawan memberikan pengungkapan mendalam tentang bagaimana penggajian mereka menjadi tidak teratur sejak tahun 2017. Meskipun telah mencoba mencari keadilan melalui panggilan dan tuntutan hukum, mereka merasa bahwa hak-hak mereka masih diabaikan oleh perusahaan. Situasi ini mencerminkan ketidakadilan yang masih terjadi dalam hubungan antara perusahaan dan karyawan di Indonesia.

Pak Wartono dan Pak Jahiri, bersama dengan rekan-rekan mereka, mendedikasikan waktu dalam podcast tersebut untuk memperingatkan masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam dunia kerja. Kasus ini, yang disampaikan melalui acara "DIAREY" oleh Rey Utami di channel YouTube Reybent Entertainment, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang hak-hak pekerja dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung mereka yang berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam dunia kerja di Indonesia.