Rey Utami Bongkar Kasus Ayah Mirna Salihin yang Dituntut 3,5 Miliar oleh Mantan Karyawannya

Kasus tuntutan hak pesangon dan ganti rugi senilai 3,5 miliar rupiah oleh 38 mantan karyawan dari perusahaan Edi Darmawan Salihin dibahas dalam podcast Rey Utami

Rey Utami Bongkar Kasus Ayah Mirna Salihin yang Dituntut 3,5 Miliar oleh Mantan Karyawannya
Rey Utami Bersama kuasa hukum bang anjo,Pak Wartono dan Pak Jahiri, eks karyawan di perusahaan ayah Mirna salihin. (tangkapan Layar)

Cydem.co,id' Jakarta - Sebuah kasus kontroversial mencuat ke permukaan ketika mantan karyawan dari perusahaan milik mendiang ayah Mirna Salihin, Bapak Edi Darmawan Salihin, mengajukan tuntutan hukum senilai 3,5 miliar rupiah. Kasus ini dilaporkan dan dibahas secara mendalam dalam podcast bertajuk 'DIAREY' yang diselenggarakan oleh Rey Utami, dan dapat disaksikan di Channel YouTube Reybent Entertainment.

Dalam episode terbaru podcast 'DIAREY', Rey Utami membawa para pendengarnya mendalam ke dalam kisah dramatis ini yang melibatkan 38 mantan karyawan perusahaan tersebut. Meskipun putusan pengadilan telah dikeluarkan pada tahun 2018, perusahaan terus mengabaikan panggilan dan tuntutan hukum dari para karyawan yang setia bekerja puluhan tahun.

Para karyawan, di antaranya Pak Wartono dan Pak Jahiri, telah menjadi narasumber utama dalam podcast ini, berbagi pengalaman dan kesulitan yang mereka hadapi selama perjuangan mereka mencari keadilan. Mereka mengutuk sikap arogan dan ketidakpatuhan hukum dari perusahaan yang dulunya mereka layani dengan setia.

Kasus ini bukan hanya mencerminkan ketidakadilan dalam hubungan antara perusahaan dan karyawan, tetapi juga menyoroti kekuatan media sosial dan platform digital dalam membawa kasus-kasus kontroversial ke perhatian publik. Podcast 'DIAREY' Rey Utami telah menjadi suara bagi mereka yang mencari keadilan, menggugah simpati dan dukungan dari masyarakat.

Para pendengar podcast 'DIAREY' di Channel YouTube Reybent Entertainment telah memberikan respons positif terhadap liputan mendalam ini. Dengan terus menyoroti kasus-kasus seperti ini, masyarakat diharapkan akan lebih peduli dan memperjuangkan hak-hak pekerja, sambil mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan di semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan tentang pentingnya keadilan dalam dunia kerja di Indonesia.