Sistem Noken: Pemilihan Unik Papua yang Memadukan Kearifan Lokal dan Modernitas

Penggunaan noken mencerminkan kearifan lokal dan keberagaman dalam sistem pemilihan di Indonesia

Sistem Noken: Pemilihan Unik Papua yang Memadukan Kearifan Lokal dan Modernitas
Sebagian warga adat di Papua memakai sistem noken saat menyalurkan hak suaranya di pemilu.

Cydem.co.id' Jakarta - Pada pemilihan umum di beberapa daerah di Pulau Papua, terutama di wilayah pedalaman, diterapkan sistem pemungutan suara yang unik yang dikenal sebagai "noken". Noken, yang sebenarnya merupakan tas anyaman dari serat kayu, tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya Papua tetapi juga menjadi adaptasi cerdas terhadap tantangan geografis dan sosial di wilayah tersebut.

Sistem noken berhubungan langsung dengan kehormatan kepala adat atau suku, yang dihormati secara mendalam dalam budaya Papua. Menghadapi realitas bahwa pemungutan suara di wilayah pedalaman sulit dilakukan secara individu, masyarakat memutuskan untuk mengumpulkan suara secara kolektif menggunakan noken. Sistem ini berkembang sebagai tanggapan terhadap tiga faktor utama: geografis, SDM, dan sosial budaya.

Dua jenis sistem noken yang diterapkan adalah noken big man dan noken gantung. Noken big man melibatkan penyaluran hak suara kepada kepala adat atau ketua kampung, yang kemudian menyalurkannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan kesepakatan bersama. Di sisi lain, noken gantung digunakan sebagai pengganti kotak suara konvensional yang sulit didistribusikan ke lokasi-lokasi tertentu.

Penggunaan sistem noken tidak hanya didasari oleh faktor geografis yang sulit dijangkau oleh distribusi logistik pemilu, tetapi juga oleh kebutuhan untuk memandu masyarakat dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, sistem ini menjadi cara yang efektif untuk menjaga kearifan lokal dan menerapkannya dalam konteks modern pemilu.

Meskipun sebagian besar wilayah Papua pernah menerapkan sistem noken, seiring dengan pemekaran provinsi baru, terutama di Papua Pegunungan, kebijakan ini mungkin mengalami perubahan. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyatakan bahwa wilayah Papua kini tidak akan lagi menggunakan sistem noken dalam Pemilu 2024.

Sementara di Papua penggunaan sistem noken mungkin berkurang, daerah-daerah di luar Papua masih memiliki opsi untuk menerapkannya. Keputusan ini tampaknya mencerminkan upaya KPU untuk menyesuaikan proses pemilu dengan kebutuhan dan karakteristik khas setiap daerah.

Sistem noken bukan hanya sebuah metode pemungutan suara; lebih dari itu, itu adalah simbol keberagaman budaya Indonesia. Meskipun mungkin mengalami perubahan di beberapa wilayah, penggunaan sistem ini memberikan gambaran unik tentang bagaimana kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam proses modern pemilihan umum di Indonesia.