Santri Tewas Dianiaya, Polisi Selidiki Pengasuh Pondok Pesantren Kediri
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk ahli yang melakukan pemeriksaan visum
Cydem.co.id' Jakarta - Pada hari Sabtu, 2 Maret, Polisi Kediri Kota telah memulai penyelidikan terhadap Fatihunada alias Gus Fatih, pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, terkait kematian tragis seorang santri, Bintang Balqis Maulana (14). Polisi mencurigai keterlibatan Gus Fatih dalam peristiwa tersebut, termasuk dalam pengantaran jenazah Bintang ke rumah duka di Glenmore, Banyuwangi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Nova Indra Pratama, penyelidikan dilakukan untuk memahami kronologi kematian Bintang dan potensi keterlibatan Gus Fatih dalam menutupi penganiayaan yang diduga dilakukan empat santri terhadap korban. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini.
Kematian Bintang Balqis Maulana mengguncang kediaman Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah. Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut bahwa Bintang meninggal setelah jatuh terpeleset di kamar mandi. Namun, kecurigaan muncul ketika keluarga melihat darah mengucur dari keranda jenazah dan menemukan luka serta lebam di tubuh korban.
Polisi Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu MN (18) dari Sidoarjo, MA (18) dari Nganjuk, AK (17) dari Kota Surabaya, dan AF (16) yang merupakan sepupu korban dan berasal dari Denpasar. Mereka semua adalah teman sekelas dan sesama santri Bintang di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti peran dan tanggung jawab pengasuh pondok pesantren dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan santri. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang kejadian ini serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.