Rosan Roeslani Bantah Rencana Prabowo Jabat 2 Tahun, Gibran Rakabuming Sebagai Pengganti

Rosan Roeslani, Ketua TKN Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa spekulasi Connie Rahakundini tentang Prabowo hanya menjabat 2 tahun tidak berdasar

Rosan Roeslani Bantah Rencana Prabowo Jabat 2 Tahun, Gibran Rakabuming Sebagai Pengganti
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Cydem.co.id' Jakarta - Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membuat gebrakan dalam dunia politik dengan pernyataannya mengenai masa jabatan Calon Presiden Prabowo Subianto dan rencana potensial penggantinya, Gibran Rakabuming. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Connie menyatakan bahwa Prabowo hanya akan menjabat selama 2 tahun dan akan digantikan oleh Gibran apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Connie mengklaim bahwa informasi tersebut diterima langsung dari Rosan Roeslani saat ajakan untuk bergabung sebagai tim sukses.

Namun, Rosan Roeslani dengan tegas membantah klaim Connie. Menurut Rosan, pernyataan tersebut tidaklah berasal darinya, dan dia menegaskan bahwa spekulasi tersebut tidaklah pantas. Dalam konferensi pers, Rosan menjelaskan bahwa Connie bahkan meminta jabatan di pemerintahan apabila pasangan Prabowo-Gibran terpilih, namun hal tersebut tidak termasuk dalam domainnya dan ia menyarankan Connie untuk menyampaikan langsung ke Prabowo.

Meski demikian, Rosan menegaskan bahwa mereka tidak berniat untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Connie. Mereka hanya ingin menjelaskan ke masyarakat bahwa spekulasi tersebut tidak berdasar dan tidak ada dalam rencana mereka.

Kontroversi ini telah menarik perhatian publik, mengingat kedua tokoh yang terlibat memiliki posisi yang signifikan dalam politik Indonesia. Dengan pernyataan yang saling bertentangan ini, publik menjadi penasaran tentang dinamika di balik layar politik jelang Pilpres 2024.

Dalam suasana politik yang semakin memanas, isu-isu seperti ini diharapkan dapat ditangani dengan bijak untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.