Ridwan Kamil Umumkan Larangan Kendaraan Bensin Masuk IKN
Ridwan Kamil menekankan pentingnya adaptasi terhadap kendaraan berbasis listrik sebagai langkah menuju kota yang lebih hijau
Cydem.co.id' Jakarta - Ridwan Kamil, Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN), mengumumkan kebijakan revolusioner yang menandai langkah besar dalam transformasi ekologis. Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini di Jakarta, Kamil mengumumkan larangan mutlak bagi kendaraan berbahan bakar bensin untuk masuk ke wilayah IKN.
"Kendaraan bensin dilarang. Risikonya kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik," ujar Ridwan Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Langkah ini bukan hanya sekadar pembatasan, tetapi juga langkah proaktif untuk mengadopsi mobilitas ramah lingkungan. Dengan larangan kendaraan bensin, Kamil berharap masyarakat IKN akan beralih ke kendaraan berbasis listrik, seperti mobil Bluebird dan kendaraan listrik lainnya yang sudah tersedia.
"Pertukaran kendaraan bensin dengan listrik dapat dilakukan di perbatasan yang dilengkapi dengan terminal mobil listrik," tambah Kamil.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya menjadikan IKN sebagai contoh model kota pintar, Ridwan Kamil menyatakan bahwa mayoritas masyarakat di sana akan didorong untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti berjalan kaki atau bersepeda. Namun, untuk mobilitas yang lebih jauh, bus-bus listrik juga akan disediakan.
"Tidak hanya transportasi, cara kerja di IKN juga akan berubah. Konsep smart city memungkinkan orang untuk bekerja di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di atas pohon atau di tepi sungai," jelas Kamil.