Rasio Pendidikan Tinggi Indonesia Terpuruk, Jokowi Kaget: Lebih Rendah dari Malaysia!

Kesenjangan yang signifikan antara Indonesia dan negara-negara tetangga menunjukkan pentingnya langkah-langkah cepat dan efektif

Rasio Pendidikan Tinggi Indonesia Terpuruk, Jokowi Kaget: Lebih Rendah dari Malaysia!
Presiden Jokowi mengaku kaget dengan data rasio jumlah lulusan S2 dan S3 Indonesia terhadap penduduk produktif.

Cydem.co.id' Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekagetannya terhadap angka rasio penduduk berpendidikan Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3) terhadap populasi produktif di Indonesia. Dalam Forum Rektor Indonesia yang digelar di Surabaya pada Senin (15/1/2024), Jokowi menyoroti angka rendah sebesar 0,45 persen tersebut, sementara negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia telah mencapai 2,43 persen.

Jokowi menyatakan bahwa angka tersebut jauh tertinggal dari standar internasional, bahkan negara maju memiliki rasio penduduk berpendidikan tinggi sebesar 9,8 persen. "Kita harus bergerak cepat untuk meningkatkan angka ini. Pekan ini, kami akan menggelar rapat untuk mencari solusi kebijakan guna meningkatkan rasio pendidikan tinggi di Indonesia," ujar Jokowi.

Presiden menekankan pentingnya langkah-langkah strategis agar rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 dapat meningkat secara signifikan. Meskipun Jokowi menyadari tantangan dalam mencari anggaran untuk ini, ia berkomitmen untuk menemukan sumber dana yang tepat.

"Enggak tahu anggarannya akan didapat dari mana. Tapi akan kita carikan agar (rasio) S2, S3 terhadap populasi usia produktif itu betul-betul bisa naik secara drastis," kata Jokowi.

Selain itu, Presiden menyoroti perbandingan dengan Malaysia, di mana rasio penduduk berpendidikan tinggi mencapai 2,43 persen. "Kejauhan sekali 0,45 persen sama (Malaysia) 2,43 persen. Angkanya memang kelihatannya, tapi kalau dikalikan ini sudah berapa kali. Lima kali lebih rendah dengan negara-negara yang tadi saya sampaikan," tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan rasio tersebut, Jokowi juga meminta Menteri Nadiem untuk memperbesar anggaran riset perguruan tinggi. Harapannya, langkah-langkah ini dapat membawa Indonesia mendekati standar internasional dalam pendidikan tinggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.