Pertemuan Strategis Anies Baswedan: Bersama NasDem, PKS, dan PKB Bahas Langkah Konstitusional
Komitmen untuk menjaga integritas demokrasi dan transparansi dalam proses politik ditegaskan melalui pertemuan ini
Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, gencar memperkuat dukungan dari partai-partai Koalisi Perubahan yang mengusungnya dalam Pilpres 2024. Pada Jumat siang (23/2), Anies Baswedan melakukan pertemuan strategis dengan tiga ketua umum partai koalisi tersebut, yaitu Surya Paloh dari NasDem, Ahmad Syaikhu dari PKS, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan oleh Deputi Media dan Tim Komunikasi Timnas AMIN, pertemuan berlangsung di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat. Ketiga ketua umum partai tersebut turut menyertai cawapres PKB, Muhaimin Iskandar, dalam pertemuan tersebut. Sebelumnya, rencana pertemuan ini telah diungkap oleh Sekjen NasDem Hermawi Taslim setelah bertemu dengan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid pada Kamis (22/2).
Dalam pertemuan kurang dari satu jam, tiga sekjen partai, Surya Paloh, Ahmad Syaikhu, dan Muhaimin Iskandar, menyatakan sikap mendukung usulan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang diusung oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Hermawi Taslim, Sekjen NasDem, menyampaikan kesiapan untuk bersama PDIP dalam mendukung usulan hak angket tersebut, sementara Ganjar Pranowo sendiri belum berkomunikasi secara pribadi dengan ketiga partai kubu Anies - Muhaimin (AMIN).
Ganjar Pranowo, yang mengusulkan hak angket di DPR, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang masuk akal untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. Ia juga menyoroti masalah dalam sistem KPU, termasuk kekacauan Sirekap dan dugaan pengerahan aparat serta ASN di lapangan. Meskipun demikian, Ganjar menekankan bahwa penggunaan hak angket bukan hal baru dan merupakan bagian dari fungsi DPR dalam pengawasan konstitusi.
Ganjar Pranowo memastikan bahwa penggunaan hak angket tidak perlu ditakuti, karena hal tersebut merupakan praktik yang biasa dan telah terjadi dalam sejarah Indonesia. Menurutnya, dengan cara tersebut, seluruh data, fakta, saksi, bukti, dan ahli dapat dibuka dan diakses oleh publik untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.