Pengusaha Ritel Indonesia Khawatirkan Dampak Aksi Boikot terhadap PHK dan Produktivitas

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, menyampaikan keprihatinannya atas potensi PHK akibat aksi boikot produk pro-Israel

Pengusaha Ritel Indonesia Khawatirkan Dampak Aksi Boikot terhadap PHK dan Produktivitas
Aprindo khawatir aksi boikot produk-produk yang terafiliasi maupun diduga pro Israel bisa berdampak PHK.

Cydem.co.id' jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menyampaikan keprihatinannya terkait potensi dampak aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi atau diduga pro Israel. Roy mengkhawatirkan bahwa aksi boikot dapat menyebabkan pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ritel.

Menurut Roy, aksi boikot dapat menurunkan produksi dan penjualan barang secara signifikan. "Bisa dibayangkan nih, begitu tergerus produsennya atau suppliernya, investasi bisa hilang, kandas, pertumbuhan pasti enggak terjadi. Bahkan yang paling kita enggak mau lakukan, tapi harus dilakukan kalau enggak ada pilihan, pengurangan tenaga kerja atau PHK," ujarnya.

Roy menjelaskan bahwa jika boikot terus berlanjut, produk akan sulit terjual di pasaran. Hal ini akan mengakibatkan perusahaan ritel tidak membeli dari produsen, yang pada gilirannya akan mengurangi produksi.

"Kalau produktivitas turun, terus bagaimana membayar tenaga kerja yang enggak turun? Jadi itu sangat berhubungan langsung. Sementara, tenaga kerja itu setiap tahun tumbuh sekitar 2-3 persen," tambahnya.

Ketua Aprindo ini mengingatkan bahwa jika aksi boikot terus berlanjut, maka lama-kelamaan tenaga kerja di bagian hulu akan dikurangi, karena produksi hilirnya belum berjalan. Meskipun hingga saat ini Aprindo belum menerima laporan adanya PHK.

Roy juga memperkirakan bahwa aksi boikot terhadap produk terafiliasi Israel berpotensi menurunkan belanja masyarakat hingga 4 persen. Ia berharap pemerintah dapat memastikan konsumen tetap mendapatkan kebutuhan mereka dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

"Pemerintah perlu terus hadir dan bersama-sama pelaku usaha untuk menjaga kemudahan berusaha dan kepastian hukum, sehingga pelaku usaha tidak terpuruk, yang akan mengakibatkan perlambatan produktivitas hingga masalah baru lainnya seperti kandasnya investasi, keguncangan ketenagakerjaan seperti pengurangan hingga pemutusan hubungan kerja," tutup Roy.

Aksi boikot terhadap produk-produk terafiliasi atau diduga pro Israel menjadi perhatian serius dalam konteks dampaknya terhadap sektor usaha dan ketenagakerjaan di Indonesia.