Pengakuan Mengejutkan Jurnalis Senior Fristian Griec Terkait Kasus Jessica Wongso: Tidak Ada Bukti Langsung, Benarkah Manipulasi Hukum?

Jurnalis senior Fristian Griec mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus Jessica Wongso yang menggemparkan, menyoroti kekurangan bukti keterlibatan langsung Jessica

Pengakuan Mengejutkan Jurnalis Senior Fristian Griec Terkait Kasus Jessica Wongso: Tidak Ada Bukti Langsung, Benarkah Manipulasi Hukum?
Fristian Griec bicara soal Jessica Wongso dalam video FRISTIAN GRIEC UNGKAP RAHASIA KEDEKATANNYA DENGAN JESSICA WONGSO !! di channel YouTube Reyben Entertainment. (Tangkapan Layar)

Cydem.co.id' Jakarta - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Fristian Griec, seorang jurnalis senior Indonesia yang secara tak terduga mengungkapkan keterlibatannya dengan Jessica Wongso, pelaku dalam kasus pembunuhan kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin. Dalam wawancara eksklusif bersama Rey Utami di program "DiaRey" di YouTube Channel Reyben Entertainment, Griec menyatakan keyakinannya bahwa Jessica Wongso tidak seharusnya dianggap sebagai pelaku pembunuhan dan bahwa hukuman penjara yang dijatuhkan terhadapnya tidak adil.

Griec menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada penjelasan atau bukti langsung yang menunjukkan bahwa Jessica memiliki atau memperoleh sianida, zat yang diduga menjadi penyebab kematian Mirna Salihin. Ia menyoroti kurangnya bukti konkret terkait asal-usul sianida yang disebut dalam kasus tersebut. Menariknya, Griec menegaskan bahwa tidak pernah dijelaskan dari mana Jessica mendapatkan sianida dan bahwa, jika memang Jessica memiliki sianida, seharusnya ada bukti yang jelas terkait hal tersebut.

Rey Utami sebagai host juga menanyakan pandangan Griec sebagai jurnalis senior terhadap kebenaran bukti-bukti dalam kasus ini. Griec membenarkan bahwa tidak ada bukti sah yang menunjukkan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan di TKP. Sementara itu, Griec juga mengakui bahwa tidak ada bukti langsung yang bisa membuktikan keberatan Jessica dari tuduhan tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Fristian Griec menyatakan keyakinannya bahwa ke depannya, Jessica dapat dibebaskan jika terbukti bahwa proses pengadilan yang dilakukan didasarkan pada manipulasi. Ia menekankan harapannya bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi proses pengadilan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini membuka kembali perdebatan seputar kasus kontroversial Jessica Wongso, menyoroti keraguan terhadap keberlanjutan bukti dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.