Penerimaan Pajak Indonesia Melejit hingga Rp1.869,2 Triliun di Tahun 2023

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun, melebihi target APBN dan Perpres

Penerimaan Pajak Indonesia Melejit hingga Rp1.869,2 Triliun di Tahun 2023
Menkeu Sri menuturkan penerimaan pajak pada 2023 tembus Rp1.869,2 triliun, melampaui target APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan prestasi luar biasa pemerintah Indonesia dalam mengumpulkan pendapatan pajak sepanjang tahun 2023. Angka tersebut mencapai Rp1.869,2 triliun, melampaui target APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun, serta melewati target Perpres Nomor 75 Tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun.

Pencapaian ini, menurut Sri Mulyani, didukung oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil dan keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan aktivitas pengawasan. Dalam konferensi pers APBN KiTA pada Selasa (2/1), Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2023 mampu tumbuh sebesar 8,9 persen.

Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas berhasil mencapai Rp993 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatat kenaikan yang signifikan, yakni sebesar Rp764,3 triliun atau 11,2 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Meskipun PPh Migas turun 11,6 persen menjadi Rp68,8 triliun, peningkatan signifikan terlihat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang mencapai Rp43,1 triliun, mengalami pertumbuhan mencolok sebesar 39,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain dari sektor pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja gemilang dengan mencapai Rp605,9 triliun sepanjang 2023. Angka ini tidak hanya melampaui target APBN 2023 yang sebesar Rp441,4 triliun, tetapi juga mengungguli target Perpres 75 tahun 2023 sebesar Rp515,8 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PNBP ini terutama didukung oleh implementasi PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang jenis dan tarif royalti batu bara. Selain itu, sumbangan besar juga berasal dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp82,1 triliun.

Pendapatan dari kepabeanan dan cukai juga menyumbang sebesar Rp286,2 triliun, meskipun baru mencapai 95,4 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2023. Meski demikian, capaian ini tetap menggambarkan kontribusi positif dari sektor tersebut dalam mencapai penerimaan pajak yang fantastis.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan negara, tetapi juga memberikan optimisme terhadap daya tahan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global. Diharapkan, prestasi gemilang ini akan memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.