Tanggapan Andika Perkasa terhadap Pernyataan Dandim Boyolali Mengenai Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Keterangan Komandan Kodim dianggap tidak akurat oleh Andika Perkasa

Tanggapan Andika Perkasa terhadap Pernyataan Dandim Boyolali Mengenai Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Andika Perkasa menilai kronologi yang disampaikan Komandan Kodim Boyolali terkait penganiayaan relawan Ganjar, tidak akurat.

Cydem.co.id' Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengenai penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Andika menyoroti perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Wiweko dengan rekaman video kejadian dan keterangan korban.

Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1), Andika menyatakan bahwa pernyataan Komandan Kodim yang menyebut adanya kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat tidak sesuai dengan fakta yang terlihat dalam video. Ia menekankan bahwa dari rekaman video yang telah beredar, tidak terdapat indikasi kesalahpahaman, melainkan tindakan pidana penganiayaan yang jelas.

Selain itu, Andika meragukan keterangan yang menyebut tindakan anggota TNI tersebut terjadi secara spontan. Ia menganggap bahwa pernyataan tersebut mungkin berasal dari laporan di level bawah dan bukan merupakan pandangan yang mencerminkan kebenaran atas peristiwa tersebut. Andika menegaskan bahwa Komandan Kodim seharusnya berperan dalam proses penegakan hukum dan tidak sekadar memberikan pernyataan tanpa konfirmasi yang matang.

Menurut Andika, kronologi yang disampaikan oleh Komandan Kodim tidak akurat, dan laporan yang diterima mungkin tidak melibatkan pemeriksaan yang cermat. Ia menyampaikan pengalamannya ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh atas laporan yang diterima dari bawahan.

Andika juga menekankan pentingnya Komandan Kodim untuk benar-benar menegakkan hukum dalam kasus ini sebagai pembelajaran bagi anggota TNI lainnya. Ia menyatakan bahwa jika kejadian serupa terulang, karier komandan tersebut dapat terancam rusak dan dianggap tidak lagi pantas memimpin.

Selain itu, Andika menekankan perlunya komandan tersebut membantu proses penegakan hukum, termasuk menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan. Ia berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengklaim bahwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Wiweko menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat prajurit TNI sedang melakukan olahraga bola voli, dan beberapa oknum anggota secara spontan menganiaya pengendara sepeda motor yang membuat suara bising. Wiweko menegaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh polisi militer sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dua relawan yang menjadi korban, Arif Diva Ramandani dan Slamet Andono, telah dibawa ke RS Pandanaran Boyolali untuk mendapat pertolongan.