Mengenal Perjanjian Paris: Tonggak Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan Iklim

Perjanjian Paris, yang mengikat 196 negara, menjadi sorotan di COP28 dengan fokus pada membatasi kenaikan suhu global menjadi 1,5 derajat Celsius

Mengenal Perjanjian Paris: Tonggak Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan Iklim
Ilustrasi. Isi kesepakatan Perjanjian Paris kembali digaungkan di tengah-tengah Bumi yang kian memanas.

Cydem.co.id' Jakarta - Isi kesepakatan Perjanjian Paris kembali menjadi pusat perhatian dalam konferensi iklim COP28 yang sedang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab. Salah satu poin kunci dari perjanjian ini adalah komitmen untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global menjadi 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030. Namun, pertanyaan besar muncul mengenai sejauh mana kesepakatan ini dapat terealisasi, terutama mengingat kenaikan suhu tahun ini yang sudah mencapai 1,4 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris, diadopsi pada COP21 di Paris pada 12 Desember 2015, melibatkan 196 negara dan secara hukum mengikat terkait perubahan iklim. Kesepakatan ini mulai berlaku pada 4 November 2016, dengan tujuan utama menjaga pemanasan global jauh di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celsius.

Pentingnya mencapai target 1,5 derajat Celsius sangat ditekankan oleh para pemimpin dunia, mengingat risiko dampak perubahan iklim yang lebih serius jika melebihi batas tersebut. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB telah menunjukkan bahwa melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius berisiko menimbulkan konsekuensi yang lebih parah, seperti kekeringan yang lebih parah, gelombang panas, dan cuaca ekstrem lainnya.

Untuk mencapai target tersebut, negara-negara diwajibkan untuk mengajukan kontribusi terukur secara nasional (NDC), yang mencerminkan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Setiap NDC dimaksudkan untuk menjadi lebih ambisius dibandingkan dengan versi sebelumnya, dan para pemimpin di COP27 meminta untuk meninjau kembali dan memperkuat target tahun 2030 dalam NDC mereka, sejalan dengan sasaran suhu Perjanjian Paris.

Selain itu, pendanaan iklim menjadi aspek krusial dalam perjanjian ini. Negara-negara maju diharapkan memimpin dalam memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim. Pendanaan diperlukan tidak hanya untuk mitigasi, tetapi juga untuk adaptasi, karena beberapa negara berkembang tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menghadapi tantangan ini.

Melalui mekanisme yang disebut sebagai kerangka transparansi yang ditingkatkan (ETF), negara-negara diharuskan melaporkan secara transparan mengenai tindakan yang diambil dan kemajuan dalam mitigasi dan adaptasi. Ini menciptakan keterbukaan dan akuntabilitas dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim.

Meskipun Perjanjian Paris dianggap sebagai tonggak penting dalam perubahan iklim multilateral, tantangan besar masih terjadi dalam implementasinya. Peningkatan ambisi dan kerja sama global menjadi kunci untuk memastikan bahwa dunia dapat mencapai target suhu yang ditetapkan. Dengan kesadaran akan urgensi tindakan, konferensi iklim COP28 diharapkan menjadi momentum untuk mendorong langkah-langkah nyata menuju tujuan ambisius Perjanjian Paris.