Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di BMA Aceh, Menyulut Tangis Pengungsi
Petugas kepolisian dan Satpol PP tidak mampu mengendalikan massa yang berjumlah sekitar 500 orang
Cydem.co.id' Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh melakukan aksi pengusiran paksa terhadap 135 pengungsi Rohingya yang tinggal di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/12) setelah demonstrasi di Gedung BMA.
Awalnya, massa mahasiswa berorasi dan meminta para pengungsi Rohingya keluar dari tempat penampungan sementara. Namun, negosiasi antara koordinator lapangan mahasiswa dengan petugas tidak berhasil, dan massa secara agresif masuk ke basement tempat pengungsi Rohingya berada, yang hanya berjarak 40 meter dari lokasi demonstrasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan kekerasan fisik terhadap pengungsi, termasuk menarik paksa, melempar botol air mineral, dan menendang barang-barang di sekitar. Meskipun petugas kepolisian dan Satpol PP hadir, mereka tidak mampu membendung massa yang berjumlah sekitar 500 orang.
Setelah sekitar 30 menit di dalam basement, massa mahasiswa berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dan memindahkan mereka ke mobil truk. Mereka kemudian diantar ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari BMA.
Aksi pengusiran ini dilakukan oleh mahasiswa dari kampus Al Washliyah, Universitas Abulyatama, dan Bina Bangsa Getsempena. Mereka menyatakan penolakan terhadap kehadiran pengungsi Rohingya karena tingkah laku yang dianggap buruk.
Korlap aksi, Muhammad Khalis, menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh, dengan alasan agar konflik lebih lanjut dapat dihindari. Khalis menyebut bahwa masyarakat Aceh sebelumnya menerima Rohingya dengan lapang dada karena kemanusiaan, namun, saat ini penolakan muncul karena adanya dugaan bahwa Rohingya datang bukan sebagai pengungsi, melainkan untuk mencari pekerjaan.
Hingga pukul 17:00 WIB, massa mahasiswa masih memadati kantor Kemenkumham Aceh, menekan pihak terkait untuk mengambil sikap terhadap nasib pengungsi Rohingya tersebut.