Lonjakan Harga Beras Pecahkan Rekor: Tembus Rp18 Ribu per Kg, Tertinggi dalam Sejarah Pemerintahan Jokowi
Kritik terhadap pembagian bansos beras jelang Pemilihan Presiden 2024 muncul
Cydem.co.id' Jakarta - Sebuah lonjakan harga beras yang mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memicu kekhawatiran di pasar-pasar tradisional. Harga beras premium bahkan telah menembus angka mencengangkan, mencapai Rp18 ribu per kilogram (kg). Hal ini jauh melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, situasi ini semakin diperumit oleh kesulitan dalam mendapatkan stok beras medium dan premium. "Harga beras premium di pasar saat ini mencapai Rp18.500 per kg, yang merupakan yang tertinggi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Reynaldi tidak ragu menyindir kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang masif dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2024. Menurutnya, langkah ini telah menyebabkan gangguan serius dalam distribusi pangan, yang berujung pada lonjakan harga dan bahkan kelangkaan beras di pasar.
"Tindakan pembagian bansos dalam momen politik telah menciptakan ketidakstabilan dalam pasokan beras di pasar. Ini memperburuk situasi harga beras, bahkan melampaui HET yang ditetapkan," tambahnya.
Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 menetapkan batas HET beras, namun kenyataannya harga beras di pasar sudah jauh melampaui angka tersebut. Kondisi ini menimbulkan kritik terhadap pemerintah, dengan tuntutan perbaikan sistem tata niaga pangan yang lebih efektif.
Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium pada Jumat (23/2) mencapai kisaran Rp15.500-Rp15.650 per kg, sementara beras kualitas super dijual seharga Rp16.500-Rp17.000 per kg. Namun, di pasar, harga beras premium sudah mencapai Rp18 ribu per kg, menandai rekor tertinggi yang pernah tercatat.
Dengan kondisi ini, masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil dan petani, semakin terbebani oleh biaya hidup yang meningkat. Semua pihak menyerukan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk menangani masalah ini sebelum situasi semakin meruncing.