KPU Ungkap Rincian Desain Debat Pilpres 2024: Mengapa Panelis Tak Bertanya?

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyatakan bahwa desain awal debat telah menetapkan moderator sebagai pemberi pertanyaan

KPU Ungkap Rincian Desain Debat Pilpres 2024: Mengapa Panelis Tak Bertanya?
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan panelis debat Pilpres 2024 tidak ikut bertanya.

Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka tirai mengenai rahasia di balik desain debat dalam Pemilihan Presiden 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, secara tegas menjelaskan bahwa keputusan membiarkan moderator bertanya, bukan panelis, telah diputuskan sejak awal guna memastikan efisiensi waktu yang terbatas.

Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa durasi tayang debat terbatas hingga 120 menit, sehingga memerlukan perencanaan yang matang. "Sejak awal desainnya disepakati yang bertanya adalah moderator, bukan panelis, karena apa? Ini kan kaitannya dengan durasi waktu juga tayang 120 menit itu," ujarnya.

Pada debat pertama dan kedua yang telah berlangsung pada 12 Desember dan 22 Desember, Hasyim mengungkap bahwa 18 pertanyaan telah disiapkan oleh para panelis, terbagi dalam enam sub tema. Masing-masing sub tema memiliki tiga pertanyaan yang dipilih melalui proses undian. Menurut Hasyim, sistem ini dianggap lebih adil dan transparan daripada menentukan pertanyaan secara langsung oleh KPU atau panelis.

"Pertanyaan di dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga yang kemudian terambil yang mana, itu soal undian. Pandangan kami itu sudah fair daripada kemudian KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan, karena pasti lah ada tuduhan-tuduhan seolah-olah ada di-setting dan lain sebagainya," terang Hasyim.

Debat kedua Pemilihan Presiden 2024 dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember di Jakarta Convention Center pukul 19.00 WIB. Penyiar debat akan diselenggarakan oleh CNN Indonesia dan Trans Corp, dengan tayangan dapat diakses melalui CNN Indonesia TV dan situs web CNNIndonesia.com. Debat akan terdiri dari enam segmen dengan total durasi 120 menit, mencakup pemaparan visi dan misi, interaksi antara cawapres, dan penyampaian pernyataan penutup dari masing-masing calon.

Dengan adanya keterbukaan ini, KPU berharap dapat menghindari spekulasi negatif terkait proses debat dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai alasan di balik keputusan desain tersebut.