Ketua KPK Firli Bahuri Akan Klarifikasi Pertemuan dengan SYL, Penundaan Jadwal Klarifikasi Menuai Sorotan
Proses klarifikasi sebelumnya melibatkan SYL dan pimpinan KPK lainnya, seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak
Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada Senin ini, melainkan pada Selasa (14/11), sesuai penjadwalan ulang klarifikasi. Firli dijadwalkan memberikan penjelasan rinci terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Firli akan menjelaskan duduk perkara dengan terbuka, memberikan kontribusi positif dalam proses penegakan etika dan pedoman perilaku di KPK.
Pada sebelumnya, Firli telah meminta penundaan klarifikasi hingga dua pekan lebih, menyebabkan perubahan jadwal tersebut. Dewas KPK memutuskan untuk mengajukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etika Firli sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Proses klarifikasi sebelumnya telah melibatkan pihak-pihak terkait, seperti SYL dan pimpinan KPK lainnya.
Meski Dewas KPK menyatakan penjadwalan ulang dilakukan karena Firli sudah terjadwal untuk kegiatan lain, anggota Dewas, Syamsuddin Haris, sebelumnya mengeluhkan kendala jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif. Kendala ini menjadi bagian dari proses pengusutan laporan dugaan pelanggaran etika dan pedoman perilaku yang dihadapi Firli.