Kapolri Respons Kubu Ganjar soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres
Kubu Ganjar-Mahfud bersiap menggunakan Kapolda sebagai saksi dalam sengketa hasil Pilpres 2024
Cydem.co.id' Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menolak kemungkinan jika ada Kapolda yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya," ujar Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/2).
Listyo menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
Dalam konteks kehadiran seorang anggota polisi aktif sebagai saksi, Listyo menegaskan bahwa hal tersebut harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
"Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya," tambahnya.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat sebelumnya telah menyatakan bahwa PDIP menyiapkan kapolda sebagai salah satu saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, Henry belum bersedia mengungkapkan identitas Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi. "Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," ungkap Henry, Selasa (12/3).
Kubu Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun belum ada hasil resmi penghitungan suara oleh KPU, hasil quick count atau hitung cepat menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.
Namun, kubu Ganjar-Mahfud merasa ada dugaan kecurangan yang terjadi, sehingga ingin mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.