Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari KSP
Keputusan Jaleswari menegaskan komitmennya terhadap prinsip moral dan netralitas politik di tengah dinamika politik
Cydem.co.id' Jakarta - Jaleswari Pramodhawardani telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Jaleswari dalam sebuah siaran pers pada Rabu, 31 Januari.
Dalam siaran pers tersebut, Jaleswari menyatakan bahwa pengunduran dirinya akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Februari 2024. Dia juga menjelaskan bahwa proses permohonan pengunduran dirinya telah diajukan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan.
Alasan di balik pengunduran dirinya adalah untuk menjaga etika dan keyakinan yang harus dipegang teguh. Jaleswari menyatakan bahwa dia tidak ingin dipersepsikan sebagai beban politik bagi Presiden maupun lembaga kepresidenan.
"Saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," ujarnya.
Selain itu, Jaleswari juga menangkap kebutuhan publik akan netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini. Dia merasa bahwa langkah pengunduran dirinya adalah bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Secara pribadi, Jaleswari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama dia mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.