Ganjar Pranowo Minta Penyaluran Bansos di Jateng Tak Jadi Alat Politik: Ini Hak Rakyat yang Tidak Boleh Dipolitisasi
Ganjar mengingatkan masyarakat bahwa bansos adalah hak mereka, dan perlu diperbaiki penyalurannya
Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap politisasi bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Jawa Tengah menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, bansos kini menjadi komoditas politik dengan aroma politis yang kuat, dan hal tersebut harus dihindari agar tidak merugikan masyarakat.
Ganjar Pranowo, setelah melakukan kunjungan di Pasar Agung Boyolali pada Sabtu (30/12), menyampaikan pesannya agar bansos tidak dipolitisasi. Meskipun mengakui bahwa bansos tidak dapat dihentikan karena sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hak masyarakat, Ganjar menegaskan pentingnya menjaga agar penyalurannya tidak terpengaruh oleh dinamika politik.
"Ya sekarang bansos sudah menjadi komoditas yang baunya politik ya. Jangan dipolitisasi, jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat begitu ya, karena klaimnya biasa," ujar Ganjar.
Ganjar juga membantah spekulasi bahwa jika terpilih menjadi presiden, ia akan menghentikan penyaluran bansos. Menurutnya, narasi tersebut tidak memahami aturan yang telah diatur, karena bansos merupakan kebijakan yang sudah disetujui DPR atas usulan pemerintah, dan penyalurannya dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Meskipun Ganjar tidak mempermasalahkan tambahan bansos mengingat kondisi masyarakat yang memerlukan respons pemerintah, ia mengakui bahwa menjelang tahun politik, bansos seringkali diklaim oleh sejumlah pihak. Dia menekankan perlunya kesadaran masyarakat bahwa bansos adalah hak mereka, dan yang perlu diperbaiki adalah proses penyalurannya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahkan mengusulkan agar penyaluran bansos ditunda hingga usai Pilpres 2024 sebagai langkah antisipatif untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Todung Mulya Lubis, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa usulan ini bertujuan mencegah prasangka buruk dan curiga terhadap pembagian bansos selama proses pemilu.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos, dan itu menguntungkan paslon tertentu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung.
Dalam menghadapi tantangan ini, Ganjar Pranowo menegaskan pentingnya menjaga agar penyaluran bansos tidak terpengaruh oleh dinamika politik menjelang Pilpres 2024 dan bahwa bansos tetap menjadi hak masyarakat yang harus diperlakukan secara netral. Keputusan pemerintah terhadap usulan penundaan penyaluran bansos menjadi sorotan dalam konteks persiapan menuju Pemilu dan Pilpres 2024.